Turun Drastis dari 2019, Pemudik Blora 2020 Didominasi Korban PHK

Kepala Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Blora, Dra. Bambang Soegiyatno, MM, menyampaikan perkembangan jumlah pemudik di Kabupaten Blora. (foto: dok-ib)

BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) menyampaikan bahwa jumlah pemudik lebaran di tahun 2020 ini menurun dratis, dari tahun 2019 kemarin.

Kepala Dinrumkimhub, yang diwakili Kepala Bidang Perhubungan, Drs. Bambang Soegiyatno, MM, pada hari Sabtu (30/5/2020), mengatakan bahwa tahun 2019 kemarin jumlah pemudik yang tercatat ada 151 ribu jiwa, 43 persen pakai transportasi umum dan sisanya kendaraan pribadi.

"Tahun 2020 ini karena ada pandemic Covid-19 yang masuk hingga hari ini sudah ada 36 ribu jiwa, 14 ribu jiwa tercatat memakai transportasi umum, sisanya kendaraan pribadi. Ada penurunan yang cukup banyak," ungkap Bambang Soegiyatno.

Jika sebelumnya banyak pemudik karena ingin pulang kampung saat lebaran, maka tahun ini menurutnya beda. Penyebabnya bukan karena lebaran melainkan banyak yang di PHK akibat pandemic Covid-19.

"Berdasarkan hasil survey ada 26,11 persen karena PHK dari tempat kerja, kemudian 44,54 persen pulang karena usaha dagang yang dilakukan sepi, dan sisanya adalah karena alasan pribadi lainnya," sambung Bambang.

Dari sisi lain, adanya jumlah penurunan pemudik yang sangat banyak dibandingkan tahun 2019 ini, menurutnya perlu diapresiasi.

"Ternyata masih banyak warga Blora yang tidak mudik demi untuk menghindari potensi penularan Covid-19. Meskipun masih ada saja beberapa yang nekat mudik dengan melanggar himbauan pemerintah," tambahnya.

Pihaknya juga mewaspadai adanya arus balik yang dilakukan masyarakat , terlebih masih banyak kota-kota besar yang masih menerapkan protokol PSBB. Sehingga dihimbau untuk tetap di kampung dahulu.

"Semoga yang kena PHK dan usaha dagangnya sepi ini bisa ditangani oleh pemerintah daerah sehingga tidak kembali ke kota," pungkasnya. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: