Pengusaha Bursel Diingatkan Bayar Pajak

BERITA MALUKU. Kepada para pengusaha yang melaksanakan proyek pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) diingatkan supaya secepatnya menyelesaikan tanggungjawabnya untuk membayar pajak dan tak menunggak. Bila kewajiban itu tak segera dilaksanakan maka akan ditingkatkan ke aparat Kejaksaan untuk dikenai sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

''Khusus kepada perusahan-perusahan yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak secara baik, kami ingatkan dapat memenuhi kehajiban membayar pajak, bila ini tak diindahkan maka kami akan tingkatkan proses secara hukum,'' tegas Asisten I Setda Bursel, Bernadus Waemesse di kantor Bupati Bursel, akhir pekan kemarin.

Kendati begitu Waemesse mengatakan, dirinya telah melakukan rapat dengan beberapa pimpinan perusahaan yang ada di Buru Selatan untuk membicarakan kewajiban mereka. Dan dia bersyukur, sudah ada beberapa perusahaan yang memiliki itikat baik dengan menyetor pajak secara langsung, hal itu dikarenakan telah diberikan ultimatum batas pembayaran jika tak mau berurusan dengan hukum. Tetapi, diakuinya masih ada pula yang belum meresponi hal yang dibicarakan tersebut

"Untuk hal itu, maka tidak mengurangi rasa hormat kepada perusahaan yang mengerjakan proyek dan mengabaikan hal tersebut maka akan kita tingkatkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan," ujarnya

Dalam kesempatan itu, Waemesse menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena selama 25 hari telah selesai melakukan pra audit, dan BPK telah melapor ke dirinya. Dan dokumen laporan dari BPK itu akan diserahkan kepada Tagop Soulusa selaku Bupati.

''Mereka (BPK) direncanakan setelah laporan keuangan di-review oleh inspektorat, mereka rencanakan tanggal 14 April nanti, mereka akan datang kembali untuk pemeriksaan secara detail,'' jelas Waemesse.

Karena itu, pintahnya lagi, kepada para bendahara yang belum siap data-datanya yang ada kaitannnya dengan laporan keuangan, misalnya laporan penyetoran pajak, laporan SPJ agar segera selesaikan semuanya agar bisa berjalan dengan baik.

''Karena itu merupakan catatan dari Inspektorat karena ada beberapa hal terkait laporan keuangan yang mesti harus diselesaikan,'' kata Waemesse. (LE)

Subscribe to receive free email updates: