JMPPK Blora yang merupakan gabungan dari 3 LSM melakukan aksi teaterikal penolakan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang. (foto: dok-ib) |
Mereka berorasi di Alun-alun Blora sebelah timur sambil melakukan teaterikal pengecoran kaki layaknya demo yang dilakukan di depan Istana Negara. Ada lima orang yang melakukan aksi cor kaki, diantaranya Bowo, Rozi, Andiz, Lilik Prayoga dan Bo Abang. Dengan telanjang dada dan memakai caping, mereka duduk di kursi dengan kondisi kaki di cor dalam sebuah kotak kayu.
Agar tidak mengganggu keamanan masyarakat umum, aksi tersebut dikawal ketat oleh petugas dari Polres Blora, Satpol PP dan TNI. Mereka menerjunkan puluhan personilnya untuk mengamankan pengunjuk rasa yang menolak keberadaan Pabrik Semen Indonesia di Rembang itu. Bahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mobil pemadam kebakaran juga ikut disiagakan.
Spanduk penolakan pabrik semen dibentangkan di Alun-alun Blora. (foto: dok-ib) |
"Ada tiga tuntutan yang kita bawa, yang pertama adalah menuntut Jokowi supaya menindak tegas Ganjar Pranowo yang telah mengeluarkan izin tambang, yang kedua menolak tegas aktifitas pertambangan semen di pegunungan kendeng sedangkan yang terakhir meminta pemerintah untuk merehabilitasi korban korban akibat pembangunan semen di perbukitan kendeng," ucap Eko Arifianto yang akrab disapa Kotak ini.
Salah satu peserta aksi demo tolak pabrik semen bernama Bowo mengatakan, bahwa tujuan aksi ini hanyalah bentuk solidaritas untuk menyelamatkan warga Kendeng Kabupaten Rembang yang berjuang menolak pabrik semen di wilayahnya. Bukan hanya itu, dirinya juga prihatin atas dampak lingkungan dan sosial masyarakat Rembang akibat adanya pabrik semen tersebut.
"Saya merasa prihatin dengan sodara-sodara saya warga Kendeng di Rembang yang berjuang menolak pabrik semen. Kami disini tergerak hati untuk turut membantu perjuanagn warga Kendeng. ," ungkap Bowo.
Pengamanan aksi demo dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Kabag Ops Kompol I Gede Arda megatakan tugas Kepolisian untuk mengawal dan mengamankan aksi demo agar masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya di muka umum.
"Kepolisian tidak menghalangi siapa saja yang ingin berserikat dan berkumpul untuk mengungkapkan aspirasinya, asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sudah menjadi tugas Polri untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa / demo yang dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.
Pihaknya hanya mengharapkan bahwa aksi demo jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan juga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas sehingga dapat merugikan orang lain. Apabila terjadi kerusuhan sebagai aparat Keamanan Polri harus bertindak tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Berawal pukul 09.30 WIB, aksi yang disertai pembentangan spanduk hitam bertuliskan penolakan pabrik semen itu akhirnya berakhir dengan damai. Setelah dua jam melakukan aksi damainya, akhirnya masa membubarkan diri secara tertib. (ip-infoblora)