Pemkab Blora Bakal Gelar Rapid-Test Massal di Pondok Pesantren

Santri di salah satu pondok pesantren wilayah Bekasi beberapa hari lalu menjalani rapid test untuk memastikan kondisinya sehat, hal serupa juga akan dilakukan di Kabupaten Blora. (foto: ilustrasi)

BLORA. Dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemkab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 akan melaksanakan pemeriksaan rapid-test secara massal di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blora.

Hal ini diucapkan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho usai mengikuti video conference dengan Presiden dan Gubernur tentang upaya percepatan penanggulangan Covid-19, Selasa siang (30/6/2020), di ruang rapatnya bersama jajaran Forkopimda dan OPD teknis terkait.

Pasalnya menurut Bupati, saat ini sudah ada beberapa pondok pesantren yang santrinya mulai masuk. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dini dengan rapid-test untuk memastikan seluruh santri yang kembali ke Pondok Pesantren benar-benar sehat.

"Usahakan untuk bisa melaksanakan rapid-test di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blora. Kita pastikan bahwa seluruh santri dalam kondisi sehat," tambah Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy yang ikut dalam acara tersebut, membenarkan bahwa saat ini beberapa pondok pesantren mulai beroperasi kembali.

"Beberapa pondok sudah mulai beroperasi kembali dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Namun juga perlu dipastikan hal ini dilakukan oleh seluruh pondok pesantren di Blora," ucapnya.

Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, SIK, juga menyatakan hal senada. Pihaknya mengusulkan agar bisa dilakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan Pondok Pesantren.

Dalam kegiatan ini, Bupati bersama Dinkes dan para Direktur RSUD juga menyusun rencana pelaksanaan pelayanan rapid-test untuk umum di rumah sakit, untuk memenuhi permintaan masyarakat berkenaan dengan syarat melamar pekerjaan dan lainnya.

Adapun untuk pelaksanaan teknisnya masih dalam proses pembahasan dengan Dinas Kesehatan selaku OPD terknis terkait. (dmz-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: