100 Karyawan Bolog Bakal Dipecat Buwas

Budi Waseso (Buwas) Dirut Bulog

Jakarta, Info Breaking News - Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso (Buwas) tidak main-main  untuk memecat 100 karyawannya karena diduga menjadi bagian dari mafia beras. Bahkan  Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) akan  membersihkan Bulog dari cengkeraman mafia beras sepertinya akan segera diwujudkan.

"Apakah benar Pak Buwas akan memecat 100 karyawan Bulog? Potensinya, iya," tegas Buwas, dalam rapat bersama DPR RI (25/06/2020).

Buwas mengatakan potensi pemecatan 100 pegawai ini berasal dari temuan di internal perusahaan. Hasilnya, ada indikator kinerja yang tidak sesuai.

Selain itu, 100 pegawai ini juga diduga melakukan perbuatan yang terindikasi dengan jaringan mafia beras.

Padahal, selama ini, Bulog berusaha memberantas para mafia yang telah merusak citra perusahaan dan tata kelola komoditas beras nasional.

Sayangnya, ia tidak mengelaborasi lebih rinci soal dugaan persekongkolan pegawai Bulog dengan mafia beras tersebut. Begitu pula dengan jaringan mafia yang bekerja sama dengan pegawai perusahaan.

"Orang-orang yang sudah sulit diubah. Berpikirnya sudah luar biasa, justru ini bagian dari mafia itu yang ada di internal Bulog," terangnya.

Tak hanya berpotensi kehilangan pekerjaan, saat ini Buwas juga sedang meminta bantuan Polri untuk mengkaji penindakan hukum bagi mereka. Saat ini, perusahaan masih melakukan evaluasi mendalam. Bahkan, evaluasi juga turut melibatkan pihak eksternal perusahaan, yaitu Kepolisian (Polri).

"Saya sedang minta bantuan kajian hukum dari Polri mengenai permasalahan ini, jadi saya minta menganalisa karena ini memang harus. Ini bukan berarti saya galak, bukan," lanjut dia.

Buwas berharap bila pemecatan benar-benar dilakukan, hal ini bisa menjadi solusi bagi perbaikan kinerja Bulog ke depan. Sebab, bila dipertahankan, ia khawatir 100 pegawai ini justru terus membebani perusahaan.

Kendati begitu, Buwas menyatakan bakal terus mereformasi tata kelola perusahaan. Ia pun meminta masyarakat tidak khawatir dengan kinerja Bulog ke depan.

"Sekarang perusahaan ini terbebani oleh manusia-manusia yang seperti itu, tapi tidak seluruhnya. Justru yang kecil ini harus kita bersihkan karena kalau tidak menular jadi penyakit menular," pungkasnya.

Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah segera membayar utang penyaluran cadangan beras Pemerintah 2018-2019 dan cadangan stabilitas harga pangan komoditas gula tahun 2018-2019 dengan total sekitar Rp 1,75 triliun kepada Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah untuk segera membayar utangnya," demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP secara kehadiran fisik dan virtual dengan Dirut Bulog Budi Waseso, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/06/2020).

Ia mengutarakan jumlah utang pemerintah kepada Bulog untuk penyaluran cadangan beras pemerintah tahun 2018-2019 adalah sebesar Rp 409,81 miliar. Sementara untuk cadangan stabilitas harga pangan, utang pemerintah tercatat Rp 1,35 triliun. Politisi PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa terkait utang Pemerintah terhadap Bulog ini menjadi fokus dalam pembahasan rapat.

"Komisi IV ingin mendapat penjelasan mengenai kondisi piutang yang belum dibayar, jadi Pemerintah ini banyak utangnya terhadap Bulog. Dalam penyaluran cadangan beras Pemerintah atau CBP dan cadangan stabilitas harga pangan atau CSHP komoditas gula 2018-2019," jelasnya. Menurutnya pelunasan utang ini sangat penting guna mendapatkan penguatan anggaran yang bisa berdampak pada capaian kinerja yang lebih besar.

Setelah dipecat, karyawan tersebut akan diproses melalui jalur hukum. Dirinya bahkan sedang berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait hukuman yang tepat untuk oknum internal Bulog tersebut.

Direktur SDM saya dengan Divisi Hukum didampingi dengan Kejaksaan dan pihak Kepolisian akan mengevaluasinya. Jadi nanti kita gelar, indikasinya sudah terpenuhi, unsurnya sudah terpenuhi, sidangnya belakangan. Laporannya bisa belakangan. Tapi pemecatannya duluan," kata Buwas.***

Subscribe to receive free email updates: