Lima Orang Diduga Gunakan Narkoba Terjaring Operasi Cipkon Tahun Baru 2020 Polres Purwakarta


PURWAKARTA - Jelang perayaan tahun baru 2020 Tim Gabungan TNI Polri lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Purwakarta, lebih utama dalam cipkon tersebut yaitu menekan angka kriminalitas dan perderan narkoba.

Kegiatan itu melibatkan Subdenpom, Kodim 0619/Pwk, Batalyon Resimen Armed 2/1 Kostrad dan Batalyon Armed 9/Pasopati serta jajaran Polres Purwakarta. Dalam Operasi Cipkon lebih menyasar ke tempat-tempat tongkrongan, dan kos kosan, yang berada di wilayah kota Purwakarta.

Dalam Ops Cipkon, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui  Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, ops cipkon bertujuan untuk menciptakan kondusifitas menjelang tahun baru 2020 serta menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

"Dari awal operasi Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang terindikasi positif mengkonsumsi barang terlarang diketahui dari hasil test urine di lokasi dimana kelima orang tersebut tengah asyik nongkrong bersama rekanannya di jalan Jenderal Sudirman," ungkapnya. Minggu Dini hari (29/12).

Lanjut Heri, selain kami berhasilkan mengamankan 5 orang yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, juga kembali berhasil mengamankan dua orang luar Kabupaten Purwakarta yang tengah di curigai, yang terparkir di sebuah pom bensin di jalan Basuki Rahmat Sindangkasih.

"Dari hasil penggeledahan kendaraan yang dikendarainya yaitu sebuah mobil avanza hitam ditemukan sebuah alat hisap sabu yang berada di dalam mobilnya," ujarnya.

Sedangkan dilokasi berikutnya yakni di sebuah rumah kos-kosan dijalan Basuki Rahmat, tim gabungan juga berhasil mengamankan satu orang yang positif pengguna narkoba setelah di test urine.

Selain itu pihaknya juga mengamankan delapan kendaraan bermotor karena tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya.

Sementara, Heri menambahkan  untuk ke enam orang yang terindikasi positif pengguna narkoba hasil dari test urine, masih didalami oleh pihak polres Purwakarta.

"Untuk ke Enam orang akan kami dalami terlebih dahulu. Apakah mereka ini mengunakan di lokasi atau ditempat lain. Sedangkan yang kedua orang yang kedapatan alat hisap sabu (bong) tersebut juga kami dalami karena kedua orang tersebut bukan warga Purwakarta," ucapnya. (DeR)

Subscribe to receive free email updates: